Sabtu, 26 Maret 2016

TUGAS 2 PEREKO INDONESIA MONOPOLISTIK

2. PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK


A.   Pengertian Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain. Pada pasar persaingan monopolistik, harga bukanlah faktor yang bisa mendongkrak penjualan. Bagaimana kemampuan perusahaan menciptakan citra yang baik di dalam benak masyarakat, sehingga membuat mereka mau membeli produk tersebut meskipun dengan harga mahal akan sangat berpengaruh terhadap penjualan perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan yang berada dalam pasar monopolistik harus aktif mempromosikan produk sekaligus menjaga citra perusahaannya.

B.   CIRI-CIRI  PASAR  MONOPOLISTIK
·         Terdapat banyak produsen/penjual.
Pasar ini memang memiliki banyak produsen, tapi pasar ini tidak memiliki produsen sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang memiliki skala produksi yang lebih besar dari pada produsen lainnya.
·         Adanya diferensiasi produk.
Pasar ini menjual produk yang cenderung sama, tapi memiliki banyak perbedaan khususnya dengan produk lain, seperti misalnya dari cara pengemasan, bentuk dan sebagainya
·         Produsen dapat mempengaruhi harga.
Di pasar ini dimana harga terbentuk berdasarkan dari mekanisme pasar, oleh sebab itu pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli maupun pasar monopoli.
·         Produsen dapat keluar masuk pasar.
Dalam hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, ketika produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya akan tinggi. Saat produsen semakin banyak, otomatis laba ekonomis akan semakin kecil, maka pasar semakin menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.
·         Promosi penjualan harus aktif.
Di pasar ini harga bukanlah merupakan pendongkrak jumlah pembeli atau konsumen, melainkan kemampuan produsen atau perusahaan untuk menciptakan citra yang baik dimata para konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Jadi, iklan atau promosi memiliki peran yang sangat penting dalam meraih dan mempertahankan banyak konsumen.
.
C.   Penilaian pada Pasar Persaingan Monnopolistik
·         Penggunaan sumber daya / faktor produksi pasar persaingan sempurna lebih efisien dibanding pasar persaingan monopolistik karena kapasitas produksinya dibawah tingkkat yang optimal.
·         Differensiasi produknya jauh lebih baik dibanding pasar persaingan sempurna.
·         Dorongan untuk melakukan inovasi teknologi sangat terbatas karena dalam jangka panjang pasar hanya dapat memperoleh keuntungan normal.
·         Distribusi pendapatan produsen merata

D.   Pasar monopolistik dengan pasar sempurna
Pasar persaingan monopolistik kalah efisien oleh persaingan sempurna karena dua hal yaitu :
·         Harga jual masih lebih besar dari biaya marginal (karena memiliki daya monopoli
·         Kapasitas berlebih




E.   Pengaturan pasar persaingan monopolistik
Pasar persaingan monopolistik tidak perlu diatur karena 3 alasan yaitu :
·         Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang juga relatif kecil.
·         Permintaan yang sangat elastis menyebabkan kelebihan kapasitas produksi relatif kecil.
·         Ketidak efisienan dari perusahaan persaingan monopolistik diimbangi dengan kenikmatan konsumen karena beragamnya produk, peningkatan kualitas dan kebebasan konsumen memilih output.

F.    KELEBIHAN PASAR PERSAINGAN MONOPOLISTIK
§  Banyak produsen di pasar yang memberikan keuntungan bagi pembeli atau konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
§  Kebebasan keluar masuk untuk produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi yang baru dalam menghasilkan produknya.
§  Diferensiasi produk mendorong para konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, serta dapat membuat para konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
§  Pasar ini umumnya mudah untuk dijumpai oleh konsumen, sebab sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia di pasar ini.

G.  KEKURANGAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
§  Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang sangat tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun dari segi pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal maupun pengalaman yang cukup akan lebih cepat keluar dari pasar ini.
§  Dibutuhkan modal yang besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, sebab pemain pasar di dalamnya mempunyai skala ekonomis yang cukup tinggi.
§  Pasar monopolistik mendorong produsen untuk selalu berinovasi terhadap produk-produknya, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang nantinya akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh pembeli atau konsumen.


https://prezi.com/ffnk3pcsmfuw/pasar-persaingan-monopolistik/

Selasa, 22 Maret 2016

TUGAS 4 PEREKO INDONESIA (PASAR SEMPURNA)

1.     PASAR PERSAINGAN SEMPURNA

A.   Pengertian pasar persaingan sempurna
 Pasar persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling ideal, karena dianggap sistem pasar ini adalah struktur pasar yang akan menjamin terwujudnya kegiatan memproduksi barang atau jasa yang tinggi atau optimal efisiensinya. dimana jumlah penjual dan pembeli (konsumen) sangat banyak dan produk atau barang yang ditawarkan atau dijual sejenis atau serupa. Contoh barang yang dijual pada bentuk pasar ini adalah beras, gandum, batu bara, kentang, dan lain sebagainya.

B.   Beberapa karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :

·         Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa produsennya.
·         Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya.
·         Output sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
·         Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
·         Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.


C.   Ciri-ciri pasar persaingan sempurna antara lain :
a. Perusahaan adalah price taker
Price taker atau Pengambil harga artinya suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan di dalam pasar tidak akan menimbulkan perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga pasar ditentukan oleh interaksi antara keseluruhan pembeli dan keseluruhan penjual.
b. Tiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan rugi,dan ingin meninggalkan industri tersebut,maka langkah ini dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan di industri itu,produsen dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya.
c. Menghasilkan barang homogen
Maksudnya adalah tidak terdapat perbedaan yang nyata diantara barang-barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan perusahaan lainnya. Sehingga barang-barang ini tidak mudah dibeda-bedakan. Karenanya,pembeli tidak dapat membedakan manakah produksi dari perusahaan A dan manakah produksi dari perusahaan B.
d. Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar
Dalam pasar persaingan sempurna ini dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak. Tapi dimisalkan juga kalau mereka memiliki pengetahuan yang sama mengenai keadaan pasar,yaitu mereka mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut. Dampaknya,para produsen tidak bisa menjual produknya dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.

D.   Kelebihan pasar persaingan sempurna :
·         Penjual tidak mungkin mengadakan persaingan harga dengan maksud merebut pasar, karena harga pasar adalah suatu yang harus diterima masing-masing produsen.
·         Barang yang ditawarkan penjual akan laku berapa pun jumlahnya tanpa mengalami penurunan harga.
·         Informasi tentang pasar telah diketahui oleh saingan usaha dan usaha untuk menyaingi perusahaan lainnya juga tidak menghasilkan apa-apa, karena jumlah saingan sangat tidak terbatas.
·         Mampu mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang dijualanya.
·         Tidak memerlukan iklan. Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di perjual-belikan sama.
·         Pembeli dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal untuk menjual produknya dapat memasuki pasar. Bagi produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar kapanpun.
·         Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar persaingan sempurna ditentukan oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.

E.   Kekurangan pasar persaingan sempurna:
·         Tidak ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk. Dengan laba secukupnya, membuat produsen kurang melakukan penelitian untuk ber-inovasi.
·         Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli. Dengan jenis barang yang dijual hanya satu, membuat konsumen tidak bisa memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan mereka masing-masing.
·         Pekerja menerima upah atau gaji rendah. Dengan laba secukupnya, produsen tidak bisa memberikan upah tinggi kepada pekerjanya.
·         Tidak mendorong inovasi. Di dalam pasar persaingan sempurna teknologi dapat dicontoh dengan mudah oleh perusahaan lain.
·         Distribusi pendapatan yang tidak merata/ tidak seimbang


F.    Beberapa industri yang mendekati bentuk pasar persaingan sempurna:
·         industri tempe.
·         industri tahu.
·         kerupuk putih.
·         dan jasa fotocopy.


G.  SISTEM HARGA (Pembentukan harga)

Pada pasar persaingan sempurna harga pasar cenderung stabil. Dengan demikian maka bentuk kurva pada pasar persaingan sempurna berbentuk garis lurus sejajar mendatar dengan sumbu jumlah barang. Berapapun jumlah barang yang dibeli atau ditawarkan tidak akan menaikkan atau menurunkan harga barang. Kurva tersebut merupakan kurva pendapatan rata-rata (AR) dan pendapatan marginal (MR).

Kamis, 10 Maret 2016

TULISAN 1 PEREKONOMIAN INDONESIA

UNTUKMU AYAH, UNTUKMU IBU

Kasihmu...
Sayangmu....
Selalu kau berikan padaku
Kau banting tulangmu, kau peras keringatmu
Namun kau selalu berusaha tersenyum didepanku, walau ku sering marah denganmu
Kau tak pernah berhenti memberi semua kebahagian kepadaku
Kau tak pernah sedikitpun meminta balasan dariku
Karena ku tau, kau lakukan semua itu hanya untuk membuatku bahagia
Kau cahaya hidupku...
Kau pelita dalam setiap langkahku...
Maafkan  bila aku belum bisa membalas semua kebaikan yang telah kau berikan untuk ku
Tetapi aku berjanji  aku akan selalu berusaha dan berdoa semampuku untuk kebahagianmu dimasa tuamu nanti
Agar kau selalu tersenyum,  walau apa yang ku berikan tidak sebesar apa yang aku terima selama ini
Ibuu....
Engkau adalah rembulan yang menari dalam dadaku
Ayah...
Engkau adalah matahari yang menghangatkan hatiku
Ayah .... Ibu ....
Aku mencintai kalian berdua
Seperti kalian mencintaiku diwaktu aku masih dalam kandungan hingga dewasa seperti sekarang
Ayah ... Ibu
Semoga kalian sehat dan panjang umur sampai aku sukses nanti
Semoga kalian bisa merasakan kebahagian dan bisa menimang cucu dari buah hatiku
Terima Kasih Ayah, Terima Kasih Ibu
Telah merawat dan menjagaku hingga saat ini, engkau selalu ada untuku
Dan cintamu akan selalu ku simpan dalam hati
Semoga Allah selalu meridoimu,menjagamu, mencintaimu, dan melindungimu dimanapun kalian berada.
I LOVE YOU AYAH

I LOVE YOU IBU 

TUGAS 2 PEREKO INDONESIA (MEA)

TUGAS 2


2. SIAPKAH PEREKONOMIAN INDONESIA MENGHADAPI MEA?

            Sebelum saya jelaskan lebih lanjut, apa kalian tau apa itu MEA? MEA adalah Masyarakat Ekonomi Asean yang siap menghadapi perdagangan bebas antara negara-negara asean. Negara-negara asean harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang trampil,cerdas dan kompetitif , agar negara indonesia siap untuk menghadapi perdagangan bebas dengan negara-negara asena lainnya.

Sudah siapkah indonesia menghadapi mea ditahun ini? Menurut saya ya mau tidak mau indonesia harus siap untuk menghadapi persaingan yang akan datang. Indonesia dan negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi menghilangkan sistem Double Taxation, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. MEA akan diprioritaskan secara penuh terhadap globalisasi.

Adapun tujuan dari MEA itu sendiri adalah :
·         ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas
·         ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
·         ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
·         ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Apakah MEA memberi peluang untuk indonesia?
            Justru bagi indonesia, ini adalah kesempatan yang baik untuk menunjukkan kualitas dan kuantitas produk dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia kepada negara-negara lain dengan terbuka, tetapi pada sisi yang lain dapat menjadi boomerang untuk Indonesia apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkannya dengan baik.

Apa yang menjadi hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA?
            Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Dari sisi investasi, Indonesia masih memiliki tingkat pertumbuhan yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.

Bagaimana mempersiapkan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
            Indonesia harus melihat MEA sebagai peluang yang terbuka untuk memperbaiki kualitas SDM yang ada dengan meningkatkan daya saing, menyediakan pendidikan dan kesehatan yang memadai, dan memberikan edukasi terhadap pentingnya MEA 2015. Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer. Meskipun peran dominan dalam meningkatkan kualitas menjadi milik pemerintah, bukan berarti seluruh tanggung jawab berada di tangan pemerintah. Justru sebaliknya, perlu kesadaran bahwa efek dari MEA akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi dan mempersiapkan diri menjelang 2015 menjadi milik bersama. 


http://www.gajimu.com/main/tips-karir/peluang-dan-tantangan-dalam-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean

TUGAS 1 PEREKO INDONESIA (PANCASILA)

TUGAS 1
MASIH RELEVANKAH SISTEM  EKONOMI PANCASILA?

Sistem ekonomi pancasila itu sendiri adalah ideologi yang seharusnya menjadi pedoman dalam berbangsa,bernegara. Secara normatif landasan idil sistem ekonomi indonesia adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Katanya sih sistem perekonomian di Indonesia saat ini menganut Sistem Ekonomi Pancasila. Namun jika dilihat dari kenyataan yang ada, apa benar Sistem Ekonomi Pancasila itu diterapkan? Ini dia pembahasannya
Kondisi perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak ketimpangan di negeri nan hijau ini. Di satu kawasan, berderet rumah besar, bagus, arsitektur indah, penghuninya sudah ditambah dengan beberapa pembantu, dan deretan mobil mewah pun ada di halaman.Sebaliknya masih banyak deretan rumah kardus dan rumah-rumah berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas kondisi perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi tempat tinggal rakyatnya. Sistem ekonomi indonesia pun menerapkan sistem Pancasila 5 dasar yaitu :

Ø  Sila yang pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sila ini menggambarkan bahwa bangsa kita untuk memilih agama sesuai dengan yang dipercayainya. Tak menyebutkan satu agama saja seperti di beberapa negara lain.
Ø  Sila yang kedua KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB. Dalam sila ini terdapat dua hal pokok yang dicatat. Satu, yaitu nilai kemanusiaan. Nilai yang sekarang bahkan lagi gencar-gencarnya dituntut oleh beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu, nilai yang kedua yaitu tingkah laku yang beradab. Dengan tingkah laku yang beradab, kita akan meminimalis hasil-hasil buruk dari kemajuan teknologi.
Ø  Sila yang ketiga PERSATUAN INDONESIA. Di negara Indonesia tidak ada yang menginginkan perang. Masyarakat lebih memilih keadaan kita yang seperti ini nyaman dan tentram. Banyak teroris yang seharusnya dipertanyakan sebabnya. Karena dengan melakukan pemberontakan tidak akan membuat teroris kaya, bahkan bisa membahayakan keluarganya sendiri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
Ø  Sila yang keempat KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Di sila ini ditekankan bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana. Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
Ø  Sila yang kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA. Dan pada sila terakhir ini lebih ditekankan pada nilai keadilan, kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia. Tidak ada pembedaan perlakuan, utamanya di lembaga hukum terhadap warga yang miskin, kaya, besar, kecil, kulit putih, kulit kuning, kulit hitam.

Sistem Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

Terlepas sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja berperspektif jangka pendek.

Jadi, Melihat penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul. Sistem ekonomi Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan semestinya. Bahkan masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme formal dalam setiap seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat Indonesia sekarang serta mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak merdeka hingga sekarang. Sudah seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya kita menganut sistem ekonomi yang mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi Pancasila? Akankah hal tersebut hanya sebuah konsep yang masih diawang-awang? Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika asas dasarnya saja tidak dipakai dengan baik?

Konsep ekonomi Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur moral dan sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan memperhatikan nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang kaya pun tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari Profesor Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan. Jika kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi dalam sistem tersebut kita terapkan. Namun, jika kita memang tidak menganut sistem ekonomi Pancasila, lantas kita menganut sistem ekonomi yang mana ?

Seharusnya pada saat momentum Pemilu dan Sidang Umum 2004 merupakan saat yang tepat untuk mengoreksi kekeliruan sistem dan paham ekonomi kita, untuk kemudian merombaknya dengan kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila. Gagasan para pendiri bangsa kita yang sejalan dengan praktek ekonomi rakyat dan menentang keras praktek ekonomi yang neo-liberal-kapitalistik kiranya menyadarkan kita akan perlunya perombakan sistem ekonomi tersebut. Inilah relevansi lima platform Ekonomi Pancasila yang dapat menjadi panduan (guidance) bagi pergantian sistem dan ideologi ekonomi menjadi ekonomi yang lebih bermoral, berkerakyatan, dan berciri ‘ke-Indonesia-an’, sehingga lebih menjamin upaya pewujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


https://priliariesta.wordpress.com/2014/01/05/masih-relevankah-platform-pancasila-dengan-perekonomian-indonesia-saat-ini/