TUGAS 1
MASIH RELEVANKAH
SISTEM EKONOMI PANCASILA?
Sistem ekonomi
pancasila itu sendiri adalah ideologi yang seharusnya menjadi pedoman dalam
berbangsa,bernegara. Secara normatif landasan idil sistem ekonomi indonesia adalah
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Katanya
sih sistem perekonomian di Indonesia saat ini menganut Sistem Ekonomi
Pancasila. Namun jika dilihat dari kenyataan yang ada, apa benar Sistem Ekonomi
Pancasila itu diterapkan? Ini dia pembahasannya
Kondisi
perekonomian saat ini tidak seimbang. Dari berbagai kota yang pernah
dikunjungi, pasti pernah terlintas di benak bahwa betapa banyak ketimpangan di
negeri nan hijau ini. Di satu kawasan, berderet rumah besar, bagus, arsitektur
indah, penghuninya sudah ditambah dengan beberapa pembantu, dan deretan mobil
mewah pun ada di halaman.Sebaliknya masih banyak deretan rumah kardus dan
rumah-rumah berpapan bekas dengan keadaan MCK seadanya atau kadang tak ada sama
sekali hingga harus menumpang ke masjid. Itulah gambaran sekilas kondisi
perekonomian Indonesia saat ini dilihat dari kondisi tempat tinggal rakyatnya. Sistem
ekonomi indonesia pun menerapkan sistem Pancasila 5 dasar yaitu :
Ø Sila yang pertama KETUHANAN YANG MAHA ESA. Sila ini
menggambarkan bahwa bangsa kita untuk memilih agama sesuai dengan yang
dipercayainya. Tak menyebutkan satu agama saja seperti di beberapa negara lain.
Ø Sila yang kedua KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB.
Dalam sila ini terdapat dua hal pokok yang dicatat. Satu, yaitu nilai
kemanusiaan. Nilai yang sekarang bahkan lagi gencar-gencarnya dituntut oleh
beberapa bangsa kepada pemerintahnya. Lalu, nilai yang kedua yaitu tingkah laku
yang beradab. Dengan tingkah laku yang beradab, kita akan meminimalis
hasil-hasil buruk dari kemajuan teknologi.
Ø Sila yang ketiga PERSATUAN INDONESIA. Di negara
Indonesia tidak ada yang menginginkan perang. Masyarakat lebih memilih keadaan
kita yang seperti ini nyaman dan tentram. Banyak teroris yang seharusnya
dipertanyakan sebabnya. Karena dengan melakukan pemberontakan tidak akan
membuat teroris kaya, bahkan bisa membahayakan keluarganya sendiri. Oleh karena
itu, bangsa Indonesia tetap bersatu.
Ø Sila yang keempat KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH
HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN. Di sila ini ditekankan
bahwa pemerintah seharusnya menjalankan tugasnya dengan cara yang bijaksana.
Dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi lebih mengedepankan sebuah
musyawarah dalam mengambil keputusan, agar tidak terjadi konflik.
Ø Sila yang kelima KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT
INDONESIA. Dan pada sila terakhir ini lebih ditekankan pada nilai keadilan,
kesetaraan, perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara Indonesia. Tidak
ada pembedaan perlakuan, utamanya di lembaga hukum terhadap warga yang miskin,
kaya, besar, kecil, kulit putih, kulit kuning, kulit hitam.
Sistem
Ekonomi Pancasila merupakan sistem ekonomi campuran. Namun dalam sistem ekonomi
tersebut mengandung ciri-ciri positif dari kedua sistem ekstrim yang dikenal
yaitu kapitalis-liberalis dan sosialis-komunis (Mubyarto, 1980). Peranan unsur
agama sangat kuat dalam konsep Ekonomi Pancasila. Karena unsur moral menjadi
salah satu pembimbing utama pemikiran dan kegiatan ekonomi. Jika dalam ekonomi
Smith unsur moralitasnya adalah kebebasan (liberalisme) dan ekonomi Marx adalah
diktator mayoritas (oleh kaum proletar) maka moralitas Ekonomi Pancasila
mencakup ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Terlepas
sistem apa yang kita anut, sebenarnya apa yang terjadi pada sistem perekonomian
kita saat ini telah disoroti banyak kalangan, selain liberalisasi yang
kebablasan, secara fundamental arahnya telah jauh melenceng dari napas
Pancasila dan UUD 45. Aktivitas perekonomian hanya diarahkan untuk memenuhi
kepentingan sesaat kelompok tertentu, jauh dari pemerataan, dan yang tentu saja
berperspektif jangka pendek.
Jadi,
Melihat penerapan ekonomi Pancasila kita yang masih amburadul. Sistem ekonomi
Pancasila yang katanya kita anut ternyata tidak kita terapkan dengan
semestinya. Bahkan masih jauh dari konsep awalnya. Ia hanya sebatas simbolisme
formal dalam setiap seremoni kenegaraan. Berkaca pada kondisi masyarakat
Indonesia sekarang serta mengintip sejarah sistem perekonomian kita sejak
merdeka hingga sekarang. Sudah seharusnya kita mengevaluasi diri, sebenarnya
kita menganut sistem ekonomi yang mana? Bagaimana dengan sistem ekonomi
Pancasila? Akankah hal tersebut hanya sebuah konsep yang masih diawang-awang?
Lalu, mau dibawa kemana Indonesia, jika asas dasarnya saja tidak dipakai dengan
baik?
Konsep
ekonomi Pancasila yang sejak awal digariskan oleh Profesor Mubyarto, unsur
moral dan sosial merupakan unsur yang banyak bermain di dalamnya. Dengan
memperhatikan nilai-nilai tersebut, budaya korupsi tak akan mengakar, dan orang
kaya pun tetap akan melirik rakyat miskin. Sudah selayaknya konsep bagus dari
Profesor Mubyarto ini tidaklah kita abaikan begitu saja menjadi sebuah catatan.
Jika kita memang menganut sistem ekonomi Pancasila, sudah seharusnya filosofi
dalam sistem tersebut kita terapkan. Namun, jika kita memang tidak menganut
sistem ekonomi Pancasila, lantas kita menganut sistem ekonomi yang mana ?
Seharusnya
pada saat momentum Pemilu dan Sidang Umum 2004 merupakan saat yang tepat untuk
mengoreksi kekeliruan sistem dan paham ekonomi kita, untuk kemudian merombaknya
dengan kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila. Gagasan para pendiri bangsa kita
yang sejalan dengan praktek ekonomi rakyat dan menentang keras praktek ekonomi
yang neo-liberal-kapitalistik kiranya menyadarkan kita akan perlunya perombakan
sistem ekonomi tersebut. Inilah relevansi lima platform Ekonomi Pancasila yang
dapat menjadi panduan (guidance) bagi pergantian sistem dan ideologi ekonomi
menjadi ekonomi yang lebih bermoral, berkerakyatan, dan berciri
‘ke-Indonesia-an’, sehingga lebih menjamin upaya pewujudan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
https://priliariesta.wordpress.com/2014/01/05/masih-relevankah-platform-pancasila-dengan-perekonomian-indonesia-saat-ini/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar